Terpengaruh Miras, Pria yang Lawan Bhabinkamtibmas pada Orkes Musik di Sendangrejo Tayu Terancam 4 Tahun Penjara

oleh -155 views

Seorang warga melawan petugas dari Polres Pati saat mengamankan kegiatan masyarakat orkes musik di Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Sabtu (7/5/2022).

Seputarmuria.com, PATI – Pada hari Minggu (8/5/2022), sempat beredar di media sosial video seorang warga melawan petugas dari Polres Pati saat mengamankan kegiatan masyarakat orkes musik di Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Sabtu (7/5/2022).

Pada video berdurasi 41 detik tersebut, seorang pria yang berada di atas panggung mencoba melawan Babinkamtibmas saat bertugas.

Dengan kondisi agak emosi, pria berambut gondrong itu hampir melayangkan pukulan pada petugas. Sejumlah warga pun sontak naik ke panggung untuk menenangkan emosi pria itu.

Menanggapi hal itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menyebut, setelah mengetahui kejadian ini pihaknya pun mengamankan salah satu warga Tayu yang berinisial T itu.

“Petugas kami secara humanis menyampaikan kepada bersangkutan bahwa acara sudah selesai. Kemudian T menghalangi dan melawan petugas kami,” ujar AKBP Christian Tobing, Senin (9/5/2022).

Selanjutnya, pihaknya secara cepat mengamankan pria tersebut dan melakukan penyidikan lebih lanjut..

“Dalam penyidikan sementara, yang bersangkutan terpengaruh minuman keras. Ini membuat emosi pelaku tak terkontrol”, tegasnya.

Pihaknya pun menjerat yang bersangkutan dengan pasal 211 KUHP yakni menghalangi petugas yang tengah melakukan tugasnya. T terancam hukuman empat tahun penjara.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar putus hukum dan tertib dalam melakukan kegiatan.

“Dan tidak melakukan minuman keras. Akan kami tindak tegas bila ada masyarakat melakukan hal yang serupa,” pungkasnya. (Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *