Sabtu Kliwon Menjadi Hari Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang 3 di Pati

oleh -325 views

Seputarmuria.com, PATI – Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (10/9/2019), digelar sosialisasi persiapan pilkades dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pilkades serentak gelombang 3.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko menerangkan bahwa pilkades serentak gelombang 3 tahun 2019 ini akan diikuti sebanyak 122 desa dari 21 kecamatan se Kabupaten Pati.

“Terkait penggaran, kita berkaca pada pengalaman pilkades tahun 2018 kemarin, panitia menganggarkan diluar dari perbub, sehingga dapat memicu permasalahan. Total anggaran yakni, 7.003.215.000. Dengan perincian jumlah penduduk di masing – masing desa dikalikan lima belas ribu rupiah”, ungkapnya.

Teguh menambahkan, jadi sebanyak 122 desa di Pati bakal mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun ini. Rencananya, pesta demokrasi lokal itu akan dilangsungkan pada pertengahan Desember mendatang.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto dalam arahannya mengatakan bahwa dalam pilkades – pilkades serentak ini, tahapan demi tahapan harus benar – benar dilalui dan jangan sampai terlewat. Apabila tidak runtut, nanti yang repot kan malah kepala desa terpilih. Juga dapat dianggap cacat dan rawan terhadap PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

“Yang tak kalah penting itu adalah regulasi. Sebab, aturan per aturan desa, pembentukan panitia, peraturan desa dan lain – lain itu jangan sampai ditinggalkan. Sebab itu sebagai acuan”, ujarnya.

Untuk Perda nya, lanjut Bupati, telah di revisi dan tinggal menunggu Perbup pada tanggal 16 September sekaligus akan diundang pihak – pihak terkait guna mendapat penjelasan secara teknis.

“Sesuai pertimbangan, pilkades serentak itu akan dilangsungkan pada pertengahan Desember mendatang. Tepatnya tanggal 21 Desember, Sabtu kliwon, Minggu legi. Insya Allah itu tanggal yang baik”, tegasnya.

Bupati menegaskan bahwa, mengikuti pilkades serentak gelombang 3 ini, harus menimba ilmu dari pilkades di tahun 2018. Agar dapat mengantisipasi dan menghindari segala persoalan yang ada. Apabila panitia penyelenggara menyimpang dari ketentuan perundang – undangan yang ada, tentu akan merepotkan bagi pihaknya.

“Semoga aman, kondusif, lancar, aman tidak ada halangan apapun. Ikut pilkades serentak itu jangan berpikir dan membayangkan apabila jadi atau terpilih dulu, sebab rata – rata orang akan terlena. Dan apabila tidak terpilih, saling menyalahkan, dan akan merepotkan saya, pak Kapolres maupun pak Dandim”, pungkasnya.

Adapun rincian jumlah tiap desa yang ikut pilkades yaitu, Sukolilo 4 desa, Tambakromo 5 desa, Pucakwangi 6 desa, Jaken 4 desa, Juwana 21 desa, Jakenan 10 desa, kecamatan Pati 4 desa, Gabus 6 desa, Margorejo 2 desa, Tlogowungu 1 desa, Wedarijaksa 5 desa, Margoyoso 5 desa, Tayu 8 desa, Cluwak 1 desa, Dukuhseti 6 desa, Trangkil 6 desa, Kayen 1 desa, Winong 11 desa, Batangan 4 desa, Gembong 5 desa, Gunungwungkal 7 desa. (Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *