Pengadaan Tanah untuk Kontainer Tempat Sampah Diserahkan ke Kades

oleh -330 views

Seputarmuria.com, REMBANG – JAWA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menempatkan empat bak kontainer (tempat sampah, red) di wilayah kecamatan Sarang tahun ini.

Kontainer itu akan ditempatkan di empat desa , masing-masing 1 unit. Ke empat desa itu yakni Desa Sarangmeduro, Bajingmeduro , Karangmangu dan Desa Sendangmulyo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dwi Purwanto mengatakan saat ini prosesnya sedang berjalan.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) terkait dengan lahannya.

“Untuk mencegah hal- hal yang tidak diinginkan terutama lahannya, kami sudah pendekatan dengan pemerintah desa guna diadakan musyawarah desa,”katanya.

Nantinya menurut Dwi Purwanto akan muncul Keputusan Kepala Desa terkait pengadaan tanahnya.

Dengan demikian siapapun yang akan jadi Kades ke depan, kontainer bak sampah tidak ada kendala.

Terkait pengangkutan sampah yang ada di kontainer, pihak Desa bekerjasama dengan DLH. Tarif yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dia berharap jika sudah ada bak kontainer sampah, warga setempat dapat membuang sampah yang sudah disediakan. Tanpa didukung masyarakat, penanganan sampah tentunya tidak akan berjalan maksimal. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *