Operasi Sikat Jaran Candi 2020, Polres Pati Amankan 9 Pelaku

oleh -232 views

Seputarmuria.com, PATI – Jajaran Polres Pati berhasil membekuk 9 orang tersangka hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2020. Dari 9 tersangka tersebut, 5 tersangka merupakan non targat operasi dan 4 tersangka merupakan target operasi.

Dari hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2020 tersebut, Polres Pati berhasil mengamankan 18 sepeda motor dengan rincian, 4 spm bb target operasi dan 11 spm bb non target operasi. Sedangkan 3 sisanya diserahkan Polres lain, yaitu 1 bb ke Polres Blora dan 2 bb ke Polres Rembang.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres, Senin (3/8/2020) mengatakan bahwa 4 tersangka target operasi yang berhasil diamankan tersebut berinisial S, BR, MR dan SG.

“Dari 9 orang yang sudah kita amankan, semuanya merupakan residivis atau orang yang sebelumnya pernah mendapat hukuman”, ujarnya.

Sedangkan satu diantara 5 target non operasi tersebut, lanjut Kapolres, merupakan tersangka yang terlibat kasus curas di Desa Tajungsari Kecamatan Tlogowungu.

“Di kondisi saat ini, agar masyarakat dapat menjaga harta benda maupun barang miliknya, khususnya adalah sepeda motor. Parkirlah di tempat yang telah disediakan, gunakan kunci pengaman ganda agar dapat melindungi harta benda yang dimiliki”, imbaunya.

Dari semua kasus tersebut, modusnya dengan menggunakan kunci T. Kapolres menegaskan bahwa dari semua tersangka tersebut merupakan pemain lama.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Sudarno mengatakan bahwa dengan maraknya kasus curanmor yang terjadi di Kabupaten Pati, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati – hati dalam membawa kendaraan.

“Apabila ingin berbelanja maupun keperluan yang lain, agar kendaraan dapat diparkir di tempat yang aman dan mudah dalam pengawasannya, jangan ditinggal begitu saja”, tegasnya. (Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *