Mulai Sepi, Ratusan PSK Penghuni LI Dipastikan Pulang ke Daerah Asal

oleh -408 views

Seputarmuria.com, PATI – Pemkab Pati menggandeng jajaran kepolisian tengah serius melakukan upaya penertiban di kompleks lokalisasi Lorok Indah alias Lorong Indah, di Kecamatan Margorejo.

Kepala Satpol PP Pati Sugiono mengatakan, saat ini tempat prostitusi tersebut sudah dalam keadaan sepi. Hal ini lantaran sekira 250 orang penghuninya yang mayoritas berasal dari luar Pati sudah dipersuasi untuk kembali ke kampung halamannya.

“Penertiban LI, ini diawali gerakan Pak Kapolres (AKBP Christian Tobing) bersama Kabag Ops (Kompol Sugino) pada 14 Juli lalu. Gerakan tersebut ialah mengeluarkan pekerja atau penghuni yang bukan warga Pati dengan baik, dengan empati, tanpa tindakan represif. Ini tidak mudah, karena sekitar 250 orang lebih bisa keluar secara baik-baik,” jelas dia saat diwawancarai di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (2/8/2021).

Sebanyak 250 pekerja seks komersial yang telah meninggalkan LI tersebut memang sebagian besar berasal dari luar daerah seperti Semarang, Jepara, Kudus, dan sejumlah daerah di Jawa Barat.

“Total ‘penghuni LI’ berdasarkan data yang kami terima sekitar 250 sampai 300 orang. Jadi saat ini hampir 100 persen sudah pergi. Kami juga melakukan penjagaan di sana. Selama PPKM kami jaga 24 jam. Supaya mereka tidak kembali,” tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan pada pengelola kawasan LI, terkait bangunan yang berada di sana tidak ada satu pun yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Lokasi tersebut melanggar tata ruang. Sebenarnya peruntukannya ialah lahan pertanian pangan berkelanjutan. Maka dari itu harus dikembalikan sesuai fungsi atau peruntukannya. Kalau tidak, ada jerat pidananya, karena melanggar RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” papar dia.

Pihaknya berharap, para pemilik bangunan di LI bisa sadar dan mengikuti peraturan yang ada dengan baik. Namun demikian, ia berharap perkara ini bisa terselesaikan secara musyawarah, tanpa ada konflik.

“Bupati Haryanto juga berharap ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan. Beliau minta hal ini segera dirapatkan dengan pihak terkait untuk tindak lanjutnya,” pungkasnya.

Adapun surat yang pihaknya layangkan tersebut, sifatnya baru pemberitahuan. Tujuannya agar para penghuni LI memahami ketentuan yang ada. Menurutnya, para pemilik bangunan di LI ingin bertemu untuk membicarakan hal ini lebih lanjut, supaya kedua belah pihak punya pemahaman yang sama. (Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *