Masyarakat Jangan Salah Kaprah Memahami Penggunaan Anggaran Penanganan Korona

oleh -211 views

Seputarmuria.com, PATI – Menyikapi berbagai respon di masyarakat terkait anggaran 137 M Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati guna penanganan covid – 19, Bupati Pati Haryanto yang juga selalu Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 mengatakan bahwa masyarakat jangan sampai salah kaprah memahaminya.

“Kalau saya lihat di medsos, seolah – olah anggaran yang digunakan untuk penanganan covid – 19 itu nantinya bakal dihabiskan, padahal sebenarnya tidak semacam itu. Jadi pengalokasian anggaran yang digunakan untuk penanganan covid – 19 itu ya hanya digunakan seperlunya saja sesuai kebutuhan”, jelas Bupati saat memberikan pernyataan di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (28/5/2020).

Bupati menegaskan bahwa tiap kali ia melihat informasi di media sosial itu anggaran yang digunakan 139 M, padahal pada kenyataannya yang dianggarkan adalah 137.144.301.000 rupiah.

Adapun pengalokasian anggaran tersebut digunakan untuk beberapa bidang, yaitu bidang kesehatan sebesar 34.280.000.000 rupiah, bidang jaring pengaman sosial (JPS) 75.430.301.000 rupiah, bidang penguatan ekonomi sebesar 27.828.000.000 rupiah.

“Sekali lagi, anggaran ini tidak harus habis, namun perencanaannya untuk itu. Dan penggunaan anggaran ini akan di audit. Semuanya yang menangani dampak pandemi covid – 19 ini tidak ada yang mendapat honor sama sekali. Jadi kadang – kadang masyarakat itu curiganya berlebihan. Dan untuk diketahui juga bahwa hingga saat ini, pengeluaran yang berjalan sebesar 7.975.000.800 rupiah, ini belum habis semua dan masih berjalan”, jelasnya.

Dari pengeluaran anggaran yang berjalan tersebut, paling besar digunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) serta jaring pengaman sosial. Dan jaring pengaman sosial tersebut paling besar untuk pemberian bantuan 600 ribu kepada warga terdampak pandemi yang benar – benar membutuhkan.

“Sebelum diputuskan 137 M, awalnya malah 32 M. Usai kita ada realokasi terakhir, petunjuk DAU nya ditunda dari pemerintah pusat, akhirnya kita merealokasi lagi yang kedua hingga akhirnya menjadi 137 M”, terangnya.

Dari 7.975.000.800 rupiah tersebut digunakan untuk APD, kegiatan BPBD, Satpol PP, Dinsos, Dinas Koperasi dan UMKM.

“Semuanya tidak usah khawatir, saya tidak pernah punya niatan untuk mencari keuntungan dari dampak pandemi ini. Dan selama ini saya kesana kemari menggunakan dana pribadi sendiri. Masa’ mencari keuntungan di tengah kesusahan. Saya juga mengingatkan jajaran saya agar tidak melakukan yang demikian”, tegasnya.

Bupati juga meyakinkan, apabila pandemi saat ini telah berakhir, pihaknya terbuka apabila ada pihak lain yang ingin mengecek pembelian APD, penggunaan anggaran dan seterusnya.

“Silahkan di audit. Jangan ada kecurigaan kita mencari keuntungan, lha wong untuk mendapat honor saja dilarang kok”, pungkasnya. (Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *