Kurangnya Perhatian Pemkab Terhadap RTLH di Pati? Siapa Bilang?

oleh -412 views

Seputarmuria.com, PATI – Bukti perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pati dapat dilihat dari RPJMD 2017-2022 yang mana Pemkab telah menyasar 33.278 RTLH.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim, Febes Mulyono pun memperkuat pernyataan bahwa sebelum 2017, Pemkab Pati tiap tahun selalu mengalokasikan anggaran untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Juga termasuk berupaya berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk penanganannya, beberapa diantaranya melalui Baznas dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta pemerintah pusat dan provinsi”, ucapnya.

Atas upaya serta dukungan berbagai pihak, ditambah dengan alokasi APBD, pada 2019 ada 927 RTLH yang tertangani berjumlah Rp 16,945 milyar.

“Jumlah RTLH memang sangat banyak, sehingga kompensasinya juga jelas sangat membutuhkan biaya. Andai persoalan kemiskinan/kesejahteraan hanya tertumpu pada RTLH, tentu saja tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikannya”, tegas Febes.

Hanya saja, imbuh Febes, mengingat kebutuhan maupun hal lain yang juga harus dipenuhi, khususnya terkait layanan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti layanan kesehatan dan pendidikan, maka porsi anggaran untuk RTLH sama seperti pengajuan program/kegiatan yang lain.

“Tidak bisa semaunya sendiri, lalu porsi anggarannya dilebihkan dari yang lain. Dan yang lebih penting, semua alokasi anggaran untuk kegiatan sudah melalui proses yang panjang. Mulai perencanaan Musrenbangdes dan seterusnya hingga tingkat kabupaten, sampai dengan penetapan setelah pembahasan bersama antara eksekutif dengan legislatif”, tutur Febes.

Ia meyakini, penggunaan APBD juga sudah melewati pembahasan bersama dengan dewan.

Ia pun membahas terkait sisa RTLH per Januari 2020 yang masih ada di kisaran 28.156 unit yang belum tertangani.

“Itu sudah masuk dalam RPJMD dan Pemkab tetap komitmen untuk terus menguranginya hingga tuntas nantinya. Monggo silahkan dibaca RPJMD atau Perda tentang APBD. Tiap tahun bisa kok” imbuhnya.

Tak hanya fokus pada RTLH, kebutuhan mendasar warga kurang mampu juga selalu diperjuangkan Pemkab yakni masalah kesehatan dan kepedulian pada masyarakat miskin.

Data yang berhasil diperoleh oleh Bagian Prokompim Setda, menunjukkan bahwa Bupati di 2019 bahkan menyetujui untuk menanggung tunggakan BPJS warga miskin melalui APBD senilai total Rp 25 miliar.

Kemudian selama 2019 Pemkab juga telah menyalurkan santunan kematian senilai Rp 888 juta, ditambah lagi Rp 386,5 juta untuk membantu perbaikan 59 rumah milik para korban bencana alam dan kebakaran. (Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *