Jelang Perayaan Tahun Baru 2022, Polres Pati Musnahkan Ribuan Botol Miras

oleh -143 views

Seputarmuria.com, PATI – Polres Pati menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di halaman Mapolres Pati, Jumat (31/12/2021). Adapun ribuan botol miras yang disita itu merupakan barang bukti pada operasi penyakit masyarakat selama satu tahun.

Ribuan botol miras tesebut merupakan hasil pengungkapan dan penangkapan dari sasaran penyelidikan Polres Pati.

Pemusnahan miras di akhir tahun 2021 sebanyak 7.644 botol tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, jajaran Forkopimda serta sejumlah tokoh agama.

“Minuman keras yang dimusnahkan tersebut sejumlah 7.644 botol, baik produksi pabrikan maupun oplosan”, ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing sebelum dimulainya pemusnahan.

Kapolres juga mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan itu 3832 botol di antaranya produksi pabrikan dan sisnya miras oplosan.

Selain itu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut / cipta kondisi yaitu pemusnahan miras yang diperoleh dari Cipta Kondisi Lilin Candi Polres Pati jelang pergantian malam tahun baru 2022.

Sementara, Bupati Pati Haryanto pun mengapresiasi langkah pemusnahan miras ini lantaran hal tersebut merupakan tindak lanjut dari jajaran Polres Pati, Kodim 0718/Pati serta Satpol PP mencegah agar tidak terjadi kericuhan pada malam pergantian malam tahun baru yang biasanya identik dengan sebuah perayaan.

“Selama ini miras memang sebagai pemicu dan pemacu kerusuhan yang ada di desa desa. Karena setiap orang yang minum pasti ada dampaknya yaitu mabuk, dan nanti bisa berkelahi. Antisipasi ini tujuannya agar pilkades berjalan aman lancar dan tertib”, ujar Bupati saat memberikan sambutan singkatnya.

Meskipun sudah ada operasi, namun hal tersebut sejauh ini belum memberikan efek jera. Oleh karena itu, dari pemerintah daerah bekerjasama dengan Polres dan Kodim, untuk tetap mengadakan operasi miras. Sekalipun masih banyak oknum yang embunyi-sembunya untuk jualan.

“Oleh karena itu, ini salah satu contoh agar masyarakat tahu, bahwa kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas penyakit masyarakat di antaranya minum minuman keras. Karena masyarakat terkadang tidak paham dan tidak mengerti kalau minuman keras ini merupakan pemicu dan pemacu pertengkaran yang seringkali terjadi tawuran antara kelompok warga,” pungkasnya.

Bupati kembali menegaskan, diadakan operasi miras ini paling tidak bisa mengurangi dampak – dampak negatif yang selama ini ada. (Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *