Jadi Pemicu Tindak Pidana, Polres Pati Sita Ribuan Botol Miras

oleh -179 views

Seputarmuria.com, PATI – Polres Pati juga menggelar konferensi pers razia miras untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat yang bertempat di halaman Mapolres Pati, Sabtu (23/5/2020).

Miras yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil operasi ketupat candi, 24 April hingga 22 Mei 2020. Terbanyak barang bukti minuman beralkohol tersebut disita dari wilayah Kecamatan Trangkil.

Kapolres menyebut bahwa dari hasil operasi yang dilakukan, total minuman keras dari pabrikan, oplosan dan arak yang diamankan 1637 botol dan jerigen berbagai ukuran.

Sedangkan untuk tersangka yang tertangkap tangan sebagai penjual atau pengedar miras ini sejumlah 132 orang, berhasil diamankan pihak Polres.

“Dari para tersangka itu kita akan kenakan tipiring. Untuk mengantisipasi tindak pidana penganiayaan, kita lakukan patroli dialogis guna mencegah terjadinya tawuran”, tegasnya.

Berkaca pada tahun lalu, lanjut Kapolres, ada beberapa potensi ancaman yang perlu diantisipasi. Seperti penganiayaan di Margoyoso yang pelakunya dipengaruhi minuman keras. Ia berharap, hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Kita akan melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup di perbatasan kota pada malam takbir. Kalau ada yang masih nekat takbir keliling akan kami minta untuk putar balik, tentunya kendaraan mereka akan kami periksa untuk memastikan barang yang dibawa tidak berbahaya,” pungkasnya.

Kapolres juga menyebut bahwa selama operasi ketupat candi berlangsung, kata tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pati sebanyak 52 kasus yang didominasi kasus penganiayaan dengan lima belas kasus. (Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *