Dari 11 Jenis Pajak Daerah, Seluruhnya Telah Capai Lebih Dari 50%

oleh -297 views

Kepala BPKAD Turi Atmoko ketika menyampaikan capaian 11 jenis pajak daerah hingga akhir Juni 2019

Seputarmuria.com, PATI – Terhitung hingga akhir Juni 2019 atau triwulan kedua, capaian target perolehan pajak daerah di Kabupaten Pati telah mencapai 64,28 persen.

Dari 11 jenis pajak daerah yang ada, seluruhnya telah mencapai lebih dari 50 persen target masing-masing.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Triwulan II di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (16/7/2019).

“Rinciannya ialah sebagai berikut. Pertama, pajak hotel. Dari target Rp 960 juta, telah terealisasi 57,22 persen. Kedua, pajak restoran. Dari target Rp 2,6 miliar telah tercapai 83,86 persen,” paparnya.

Tiga, lanjut Turi, ialah pajak hiburan. Dari target Rp 645 juta, terealisasi 57,69 persen. Empat, pajak reklame. Dari target Rp 1,06 miliar. Telah terealisasi 67,59 persen.

Lima, pajak penerangan jalan. Dari target Rp 40,213,465,000, terealisasi 55,34 persen. Enam, pajak Minerba. Dari target Rp 100 juta, terealisasi 64,12 persen.

Ketujuh, pajak parkir. Dari target Rp 200 juta, terealisasi 72,07 persen. Delapan, pajak air tanah. Dari target Rp 64 juta, telah terealisasi 93,25 persen.

“Sembilan, pajak burung walet. Dari target Rp 10 juta, terealisasi 89,70 persen. Sepuluh, PBB. Dari target Rp 20 miliar, terealisasi 73,86 persen,” urainya.

Lanjut Turi, jenis pajak kesebelas ialah pajak BPHTB. Dari target Rp 7,26 miliar, telah tercapai 78,72 persen.

“Sehingga, seluruh target pajak melebihi 50 persen pada triwulan kedua,” pungkasnya. (Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *