Bupati Tegaskan Patuhi Kebijakan Prokes dapat Cegah Persebaran Korona

oleh -250 views

Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto kembali melakukan sosialisasi terkait instruksi bupati dan Peraturan Bupati (Perbup) nomer 49 tahun 2020 di dua kecamatan yakni Kecamatan Pucakwangi dan Kecamatan Winongkidul, Kamis (3/9/2020).

Sosialisasi oleh Bupati tersebut membahas Perbup Nomor 49 tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan New Normal yang telah diterbitkan 11 Juli 2020 lalu. Dalam rapat koordinasi di tiap kecamatan tersebut, diikuti oleh semua kades dari masing – masing kecamatan.

Menurut Bupati, dengan dikeluarkannya kebijakan tentang tatanan menuju adaptasi kebiasaan baru ini demi menyelamatkan masyarakat di tengah pandemi covid – 19.

“Jangan terpengaruh oleh informasi yang beredar dari luar daerah terlebih yang memiliki unsur kepentingan politik”, tegas Bupati.

Bupati mengatakan bahwa sampai saat ini, kasus covid – 19 di Kabupaten Pati meskipun melandai, namun penambahan jumlah kasus positif covid semakin bertambah. Menurutnya, terjadinya penambahan kasus lantaran adanya kelonggaran terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes), sehingga masyarakat cenderung menganggap kondisi sudah normal.

“Perbup itu bukan harga mati. Namun nanti diperjalanan akan kita evaluasi. Apabila kondisinya berubah, ya otomatis akan kita ubah juga. Namun, saat ini jumlah kasus cenderung malah semakin bertambah”, tegasnya.

Bupati pun kembali menegaskan, kebijakan yang ada, tidak sepenuhnya melarang gerak aktivitas masyarakat. Namun hanya membatasi. Sebab, beberapa kebijakan yang dikeluarkan dalam masa pandemi adalah untuk menjaga kesehatan maupun keselamatan masyarakat. Seperti Perbup Nomer 49 tahun 2020, Inpres Nomer 6 tahun 2020 maupun surat – surat edaran yang lain.

“Masker ini salah satu kunci (red, memutus mata rantai covid – 19). Saya memakai masker malah dobel. Apalagi panjenengan – panjenengan ini melayani, makanya masker ini sangat penting”, ucapnya.

Bupati mengingatkan bahwa muspika merupakan kepanjangan tangan dari Bupati. Hal ini untuk mengantisipasi terhadap persebaran kasus covid – 19 di Kabupaten Pati.

Selain memberikan sosialisasi tentang Perbup nomer 49 tahun 2020, Bupati juga memberikan apresiasi kepada dua kecamatan tersebut karena desa – desanya telah melunasi pajak bumi dan bangunan. Adapun hadiah yang diberikan ialah netbook, sepeda motor dan kipas angin.(Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *