Bupati Pati Berikan Tanggapan Daerahnya Menjadi Satu – Satunya Kabupaten Resiko Tinggi Kasus Covid 19 di Jateng

oleh -197 views

Seputarmuria.com, PATI – Berdasarkan update data Satgas Penanganan COVID-19 tanggal 8 September 2020 menyebutkan bahwa terdapat 28 kabupaten dan kota di Indonesia yang berubah dari zona risiko sedang menjadi resiko tinggi penularan virus corona.

Dari 28 kabupaten dan kota tersebut, Kabupaten Pati ditetapkan menjadi salah satu daerah dengan resiko tinggi penularan corona.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa hal tersebut menjadikan keprihatinan semua pihak. Menurut Bupati, hal tersebut disebabkan karena ketidak patuhan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat mulai jenuh kemudian timbul sikap menyepelekan dan timbul anggapan bahwa corona hanyalah konspirasi. Sampai saat ini, masih banyak yang beranggapan bahwa corona hanya untuk mencari keuntungan”, ujarnya saat ditemui usai peresmian RS KSH cabang Tayu, Rabu (9/9/2020).

Selain itu, pihaknya akan lebih tegas lagi menegakkan kebijakan yang kaitannya dengan protokol kesehatan yaitu Inpres nomor 6 tahun 2020, Perbup nomor 49 tahun 2020 dan Instruksi Bupati.

“Jadi ketaatan masyarakat ini masih kurang. Aktivitas boleh jalan, perekonomian boleh jalan namun jangan sampai meninggalkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, karena kita sudah masuk dalam resiko tinggi, kita harus hati – hati”, jelasnya.

Apabila di Jawa Tengah disebutkan hanya 1 daerah saja yaitu Kabupaten Pati, lanjut Bupati, hal tersebut lantaran daerah – daerah lain sudah lebih dulu menjadi daerah yang rawan. Sementara Kabupaten Pati grafik kasus covid – 19 memang naik turun.

“Dari bulan Agustus sampai September 2020 ini memang kasus persebaran covidnya mengalami penambahan. Oleh karena itu klaster – klaster ini harus kita putus mata rantainya”, pungkasnya. (Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *